BEKASI, TEROPONG INDONESIA.com – Dua unit bangunan Rumah Komersil yang diduga berdiri di atas tanah Fasos/Fasum yang berlokasi di Perumahan Villa Mas Indah Kecamatan Bekasi Utara menjadi sorotan masyarakat sekitar.
Menurut Bambang (29), salah satu warga Perumahan Villa Mas Indah, Bekasi Utara, tanah yang kini dibangun menjadi rumah seharga Rp500 jutaan, dulunya merupakan tanah fasos untuk resapan.“Ya benar, dulu sebelum 2 unit rumah itu dibangun, tanah tersebut merupakan lahan fasos.” ucap dia
Bambang berharap Pemerintah Kota Bekasi tidak berdiam diri terkait masalah ini, karena jika tanah fasos tersebut dijual kepihak tertentu dan untuk dibangun rumah komersil, maka ada oknum dinas yang bermain dan ini merupakan perbuatan KKN
Terpisah, Hanung Hestiwaty, Kepala Seksi Perumahan di Dinas Perumahan, Pemukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kota Bekasi ketika dikonfirmasi tidak bisa memberikan penjelasan tentang site plain dan keberadaan rumah tersebut,” Keberadaan site plannya ada di Dinas Pekerjaan Umum Penata Ruang (PUPR).” kelit Hanung singkat
Namun hal berbeda diungkapkan oleh Andi, Kasi Penata Ruang di Dinas PUPR Kota Bekasi mengatakan bahwa, site plain perumahan tersebut ada di Dinas Perumahan, Pemukiman dan. Pertanahan (Disperkimtan) Kota Bekasi.”Dulu waktu saya Kasi di Dinas Tata Kota (Distako), siteplan perumahan tersebut memang ada, kini saat Distako sudah di-merger ke Disperkimtan maka, siteplannya ada di Dinasnya Bu Hanung.” kilah Andi (simson)