Seorang Guru Cabul Ditangkap Sat Reserse Polres Metro Bekasi Kota 

BEKASI, TEROPONG INDONESIA.com – MS (23) guru di Yayasan Teratai Putih Global School yang beralamat di Jalan Kampus Teratai Putih 1 Kelurahan Cimuning, Kecamatan Mustika Jaya, ditangkap oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Bekasi Kota pada Kamis (11/1/2018). Karena mencabuli tiga muridnya, RK (12), DK (13), GG (13) pada rentan waktu bulan November 2017 tahun lalu.

Dalam jumpa pers, Kepala Kepolisian Resort Metro Bekasi Kota, Komisaris Besar (Kombes) Polisi Indarto mengatakan, pelaku merupakan seorang guru, dan baru bekerja sekitar satu bulan di Yayasan perguruan tersebut.

Sedangkan kronologis pengungkapan aksi tak senonoh yang dilakukan seorang guru kepada muridnya ini, ucap Indarto, berdasarkan laporan Wakil Kepala Sekolah Yayasan Teratai Putih Global School ASR (40).

“Jadi pelaku kita tangkap karena adanya laporan dari Wakil Kepala Sekolah tempat pelaku bekerja dan korban sekolah”, ucap Indarto sembari menceritakan kronologis kejadian.

“Awalnya para korban tersebut sedang tertidur, kemudian pelaku membuka celana para korban hingga sebatas paha. Selanjutnya pelaku menggesek-gesekkan kemaluannya ke paha korban”, ringkasnya.

Sebagai barang bukti, polisi menyita pakaian ketiga korban. Pelaku diancam pasal 82 UU RI No 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak, dengan ancaman hukuman paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun. (ton)

Pos terkait