Penggunaan Dana Kapitasi Puskesmas Se-Kota Bekasi Layak Untuk Disoroti

BEKASI, TEROPONG INDONESIA.com – Penggunaan dan pengelolaan dana kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) di seluruh Puskesmas se Kota Bekasi yang menelan anggaran miliaran rupiah layak disoroti. Pasalnya dana puskesmas sebagai Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) yang dimiliki oleh pemerintah daerah yang bersumber dari iuran masyarakat itu disinyalir rawan penyelewengan

Kepala Unit Pelayanan Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Kaliabang Tengah Kecamatan Bekasi Utara, drg Elisabet Hendarti ketika dikonfirmasi mengatakan, pelaksanaan JKN ini, puskesmas Kaliabang mendapatkan dana operasional dan dana kegiatan program dari APBD, dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) yang ditransfer langsung dari APBN serta DAK Kesehatan

“Dana yang telah dikirimkan ke Puskesmas untuk pembayaran jasa pelayanan kesehatan sebesar 60% dari total dana kapitasi dan dimanfaatkan untuk honor dokter, bidan dan perawat dan sisanya digunakan untuk biaya operasional,” ujar Elisabeth Senin, (22/1/2018)

Sementara itu, untuk biaya operasional, dimanfaatkan untuk pembiayaan obat yang tidak disediakan APBD, selain itu juga untuk biaya pajak mobil dinas, ambulance, mesin antrian, AC, CCTV. “Jadi dana JKN ini setiap bulanya naik turun atau tidak stabil. tergantung pasien yang mendaftar,” ucapnya

Ia juga menyebut, untuk anggaran dari BPJS ke puskesmas, sekitar 6 ribu rupiah per jiwanya. ada sekitar 30 ribu orang yang terdaftar di puskesmas Kaliabang, sedangkan warga yang berobat tiap harinya ada sekitar 250 orang jelas Elisabet

Saat diminta secara rinci data riil penggunaan dana tersebut, Elisabet enggan mau memberikan dan terkesan menutup – nutupi, “Kalau untuk datanya, minta aja ke BPJS, ” pungkasnya

Ketika hal ini hendak diklarifikasi, PLT Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bekasi, Tanty Rohilawati tidak berada ditempat sehingga berita ini diturunkan (ton)

Pos terkait