BEKASI, TEROPONG INDONESIA.com – Kepala Inspektorat Kota Bekasi, Widodo Indrijatoro terkesan lempar tangan terkait pembangunan kantor Unit Pelayanan Teknis Dinas (UPTD) bersama di Kecamatan Bekasi Selatan yang sampat saat ini belum selesai pengerjaannya alias mangkrak
“Nanti kita lihat dulu, sejauh mana monev dan Rencana Anggaran Biaya nya (RAB) sampai pekerjaan itu tidak selesai,” katanya usai dimintai tanggapan Senin, (15/1/2018)
Ia mengaku belum mengetahui progres pekerjaan dari Badan Perencanaan (Bappeda). Alasannya, belum ada laporan tertulis bahwa pekerjaan tersebut belum selesai.“Masalah itu saya belum tahu, karena belum ada pemberitahuan yang masuk. Ya, nanti akan ditindak lanjuti informasi itu. Biasanya, progres kegiatan itu ada di Bappeda.,” ucap Widodo
Saat disinggung apakah pekerjaan itu akan diaudit, Widodo menyebut tidak semua pekerjaan yang belum selesai harus dilakukan audit,”Nanti kita lihat dulu seperti apa spesifikasi dan RAB nya, sampai dimana pekerjaanya, apakah di RAB nya hanya satu lantai apa gimana, ” pungkasnya
Berita sebelumnya, kesalahan perencanaan terjadi dalam proses pembangunan kantor Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) bersama di Kecamatan Bekasi Selatan. Proses pembangunan kantor yang menelan anggaran ratusan juta tersebut tidak berjalan maksimal.
Pasalnya, anggaran tersebut dinilai masih terlalu kecil, sehingga tidak mencukupi hingga pekerjaan selesai. Akibatnya, kantor pelayanan masyarakat tersebut hanya setengah jadi
Terpisah, Ketua Umum Lembaga Investigasi Anggaran Publik, Baskoro ketika dimintai tanggapan mengatakan, pemerintah harus lebih matang pada penggunaan uang rakyat. Kata dia, terjadinya pemberhentian pembangunan tertandakan tidak ada rencana yang baik.
“Kita meminta hal ini harus diaudit oleh Inspektorat, dan harus memberikan sanksi apabila memang ada ditemukan kesalahan. Supaya menjadi efek jera bagi aparatur yang tidak serius kerja,” katanya (norton)