BEKASI, TEROPONG INDONESIA.com, Kesalahan perencanaan terjadi dalam proses pembangunan kantor Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD).
Pendapatan dan Kebersihan di Kecamatan Bekasi Selatan. Proses pembangunan kantor yang menelan anggaran ratusan juta tersebut tidak berjalan maksimal.
Pasalnya, anggaran tersebut dinilai masih terlalu kecil, sehingga tidak mencukupi hingga pekerjaan selesai. Akibatnya, kantor pelayanan masyarakat dan juga sebagai ujung tombak Dinas Pendapatan Daerah Kota Bekasi tersebut hanya setengah jadi
Kabid Gedung Dan Bangunan di Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kota Bekasi, Inryd Arieswaty ketika dikonfirmasi mengatakan, akan melihat terlebih dulu substansinya kenapa kantor tersebut mangkrak. Karena dirinya baru mendapat informasinya dan itu nantinya akan menjadi estimasi
“Artinya, ada tidak anggaran untuk keberlanjutan pembangunan gedung tersebut. jika direnja dianggarkan, gedung itu harus sudah selesai dengan target pemenuhan ruang,” ucap Inryd
Misalnya kata Inryd, anggaran yang dikucurkan hanya 500 namun di tahun pertama 200 dan tahun berikutnya 100 maka, gedung itu dikatakan belum tuntas dari sisa pekerjaanya.”Jadi itu bukan mangkrak,” kilahnya
Kendati demikian, Inryd akan menanyakan hal itu ke PPK karena saat itu ada pelimpahan dari bidang perencanaan. Namun kalau anggaran untuk kantor aparatur pemerintahan seperti Kecamatan, Kelurahan termasuk sarana kesehatan belum ada
Sementara, Camat Bekasi Selatan Tajudin mengatakan terkait pembangunan kantor UPTD itu kabarnya akan dikerjakan kembali dan anggaranya juga sudah diusulkan. Namun demikian kata dia, dirinya tidak mengetahui mengapa pekerjaan itu tidak selesai dikerjakan.”Kalau tidak salah, itu dibangun di tahun 2016. Anggarannya ratusan juta rupiah,” ujar Tajudin Jumat, (12/1/2018)
Terpisah, Sekretaris Jendral (Sekjen) Lembaga Investigasi Anggaran Publik, Baskoro ketika dimintai tanggapan mengatakan, pemerintah harus lebih matang pada penggunaan uang rakyat. Kata dia, terjadinya pemberhentian pembangunan tertandakan tidak ada rencana yang baik.
“Kita meminta hal ini harus diaudit oleh Inspektorat, dan harus memberikan sanksi apabila memang ada ditemukan kesalahan. Supaya menjadi efek jera bagi aparatur yang tidak serius kerja,” katanya (norton)