BEKASI, TEROPONG INDONESIA.com – Kunjungan Badan Kepegawaian Pelatihan dan Pendidikan Daerah (BKPPD) di RSUD dr Chasbullah Kota Bekasi hanya untuk mengingatkan disiplin ASN dilingkungan Pemerintah Kota Bekasi
“Kehadiran kita disini hanya untuk diskusi prihal permasalahan pegawai,” kata Kepala BKPPD Kota Bekasi, Reni Hendrawaty melalui Kepala Bidang Penilaian Kerja Aparatur (PKA), Widitya Warman usai diwawancara pada Jumat, (19/1/2018)
Menurutnya, sebagai abdi Negara dan abdi masyarakat, ASN memiliki tanggung jawab untuk melayani masyarakat dengan baik. Sehingga, kinerja seorang ASN dituntut lebih professional dalam bekerja
“Jadi kehadiran kita hanya membahas komunikasi antar pegawai jangan sampai ada kendala yang menghambat pelayanan ke masyarakat karena kepegawaian itu sudah ada aturannya. BKPPD cuma melakukan pembinaan saja,” ujarnya
Disinggung tentang perubahan struktur RSUD, Widiaya menyebut bahwa strukturnya sampai saat belum diatur oleh bagian organisasi. Dimana dalam aturan organisasi, Rumah Sakit itu, nantinya ada dalam aturan organisasi kesehatan dan itu juga diatur di Peraturan Pemerintah (PP) 18 tentang Perangkat Daerah,” Jadi itu organisasi yang urus. Strukturnya juga diatur bagian organisasi,” papar Widiaya
Ditambahkannya, salah satu meningkatkan kinerja pegawai, BKPPD sudah membuat satu program disiplin ‘Finger Print’ untuk mengubah Prilaku kerja kedisiplinan pegawai, ” Program TPP dan Priger print ini sebenarnya sudah berjalan sebelumnya, Kami hanya meneruskan saja, ” tuturnya
Maka itu, Aparatur pemerintah di Kota Bekasi diminta untuk rajin masuk kantor serta meningkatkan kinerja dan disiplin dalam melayani masyarakat. Jika Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak disiplin, akan dikenakan sanksi sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 23 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.
“Saya minta ASN harus lebih rajin masuk kantor jangan sampai masyarakat mengeluhkan pelayanan, tutup Widiaya sembari meninggalkan gedung RSUD dr Chasbullah (ton)