BEKASI, TEROPONG INDONESIA.com – Ratusan mahasiswa Pelita Bangsa melakukan aksi unjuk rasa di kampusnya di jalan raya kali malang tegal danas desa Cibatu, Cikarang selatan, Bekasi. Kamis (18/1/2018).
Aksi unjuk rasa ini buntut dari adanya biaya tambahan administrasi server yang di limpahkan kepada mahasiswa sebesar Rp. 5.000 dan adanya politisasi didalam kampus beberapa hari lalu dengan adanya kampanye terselubung Muhaimin Menteri tenaga kerja (Cak imim) dengan membawa embel-embel Calon Wakil Presiden 2019.
Menurut kordinator lapangan Syahrul Rohimudin, menuntut agar dihapusnya biaya administrasi server karena itu sudah merupakan fasilitas yang harus di sediakan kampus untuk mahasiswa.
“Kami menuntut agar biaya server segera di hapuskan, kerena itu semua sudah menjadi bagian yang harus disediakan kampus untuk mahasiswa sebagai haknya atas kewajiban membayar iuran-iuran di kampus” tutur Qiting sapaan akrabnya kepada media.
Lanjutnya, dia sangat menyayangkan setiap kebijakan kampus yang menyangkut hajat hidup Mahasiswa banyak tidak pernah melibatkan Organisasi Mahasiswa Intra Kampus seperti Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dan lainnya sebagai kepanjangtanganan Mahasiswa.
“Kami sangat menyayangkan kepada sikap mereka (yayasan-red) selama ini, tidak pernah melibatkan Organisasi intra kampus sebagai refresentatif mahasiswa dalam mengambil kebijakan yang menyangkut hajat hidup mahasiswa” lanjutnya.
Di samping itu, dirinya menyesalkan adanya kegiatan mengaji nusantara beberapa hari lalu yang dihadiri oleh Muhaimin Menteri Tenaga Kerja dan Transmigran (Menakertrans) adanya embel-embel kampanye politik sebagai calon wakil Presiden RI 2019, padahal tindakan tersebut dikatakannya melanggar SK DIKTI Nomor 26 tahun 2002 yang menyebutkan bahwa adanya larangan kegiatan politik tertentu dalam lingkungan kampus.
“Kampus ini tempat suci para cendikia menimba ilmu, janganlah dikotori dengan agenda agent-agent politikus yang memiliki kepentingan politik tertentu. Aturan UU pendidikan Tinggi dan SK dikti sudah jelas. Ini jelas sebagai bentuk distorsi kampus terhadap bangsa dan Negara, pihak Yayasan harus meminta maaf serta mengklarifikasi sebagaimana mestinya” terangnya (red)