DOR..Tim Resmob Polres Jakarta Utara Tembak 3 Kawanan Spesialis Rumah Kosong

JAKARTA, TEROPONG INDONESIA.com – KABUR saat ditangkap, tiga kawanan spesialis pencuri rumah kosong ditembak Tim Resmob Polres Jakarta Utara, Sabtu (6/1). Ketiga pelaku, Junaidi, (32), Gusti Aditua, (21) dan Bagus Ardianto, (24) ditangkap usai menggasak barang berharga dari dalam rumah di Jalan Agung, Sungai Bambu, Tanjung Priok.

Dari para pelaku polisi menyita 3 tabung Gas 3 kg, Laptop warna hitam merk Acer model Aspire 4520 series, kunci “L” yang ujungnya sudah di modifikasi untuk membuka gembok, gembok rusak, tas rangsel dan sepeda motor Mega Pro B 3462 UJM yang d pakai buat melakukan kejahatan.

“Para pelaku masuk ke dalam rumah terlebih dahulu untuk memantau. Begitu memastikan rumah tersebut kosong ditinggal pemiliknya, para pelaku ini beraksi, sekitar pukul:03.00 WIB dini hari kemudian mengambil semua barang yang ada di lokasi,” kata Kapolres Jakarta Utara Kombes Pol Reza Arief Dewanto.

Seprti dikutip dari dari poldamrtrojaya.com Kombes Pol Reza menyatakan, dari keterangan ketiga pelaku sudah beraksi 3 kali mencuri di rumah kosong di kawasan Tanjung Priok. Saat beraksi ketiganya sudah berbagi tugas, ada sebagai eksekutor, pengintai dan mencari sasaran rumah kosong. Dan aksinya kerap dilakukan pada dinihari. “Kasus ini masih kami kembangkan kemungkinan melakukan aksinya diwilayah lain,” ujar Kombes Reza.

Aksi kawanan ini kata Kombes Reza, diketahui oleh warga brrnama Jumali. Para pelaku masuk kedalam rumah korban milik Hasan dengan cara merusak gembok rumah. Mereka lalu mengambil barang yang ada dalam rumah dan langsung kabur. Saat ingin kabur, Jumali melihat aksi pelaku mencurigakan dan spontan teriak.

Mendengar suara teriakan itu, para pelaku kemudian kabur lantaran panik. Membuat warga keluar rumah lantaran mendengar suara teriakan: maling. Warga kemudian mengejar para pelaku dan Tim Resmob yang sedang melakukan observasi wilayah mendengar suara teriakan langsung beraksi.

Para pelaku yang kabur langsung dikejar petugas. Saat disergap, para pelaku memberikan perlawanan dengan melemparkan tabung gas, dan memukul petugas di Jalan Danau Sunter Utara, Tanjung Priok. Petugas kemudian memberikan tembakan peringatan ke udara karena tidak juga digubris, kaki kanan ketiga pelaku langsung dilumpuhkan.

Ketiganya kemudian dibawa ke RSUD Koja untuk pengangkatan proyektil peluru dikakinya dan selanjutnya dilakukan proses. Ketiganya dijerat pasal 363 KUHP tenyang pencurian dengan pemberatan (rumsong).

Pos terkait