BEKASI, TEROPONG INDONESIA. com – WALI Kota Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Kota Bekasi, Daeng Syahrir meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi alias Pepen dan Sekjend PDI Perjuangan, Hasto Kritiyanto lantaran keduanya diduga melakukan transaksi jual 12 kursi PDIP rekomendasi di Pilkada Kota Bekasi.
Daeng mengatakan, kecenderungan berubahnya arah dukungan PDI Perjuangan ke pasangan Rahmat Effendi (petahana) dan Tri Adhianto, birokrat yang sudah bersalin baju menjadi kader PAN diduga tidak lepas karena ada unsur dugaan suap.
Hasto selaku pemangku kebijakan di PDI Perjuangan diduga menerima sejumlah uang dari Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi sebagai penyelenggara negara sebagai imbalan agar PDI Perjuangan mengeluarkan rekomendasi untuk Rahmat dan Tri Adhianto.
“KPK harus menangkap Hasto dan Pepen karena keduanya dicurigai melakukan transaksi berupa uang agar rekomendasi PDI Perjuangan turun untuk Pepen dan Tri Adhianto,” ujarnya dalam siaran presnya yang dikirim ke redaksi Renas Senin (8/1/2018)
Menurut Daeng, apa yang disangkakannya, layak menjadi pertimbangan oleh KPK untuk mengambil tindakan tegas. Sebagai Walikota Lira, kata dia, melakukan apa yang sudah menjadi tugas dan kewenangannya sebagai lembaga kontrol atas semua kinerja-kinerja para pejabat serta para elit politik yang melakukan konspirasi politik praktis.
“Ini akan saya laporkan secara resmi ke KPK. Saya kira tidak ada keraguan lagi bagi KPK untuk mencokok dua orang tersebut. Karena bermain uang dalam urusan Pilkada,” katanya.
Apalagi kata dia, KPK sendiri memiliki komitmen menciptakan iklim penyelenggaraan negara yang bebas dari tindakan korupsi di Indonesia.”Kalau baru maju sudah bicara suap, apalagi nanti kalau sudah menjabat. Nah KPK sudah sewajarnya dan seharusnya bertindak tanpa ada keraguan,” tandansya.
Dan untuk KPK sendiri, mengangani kasus suap antara petinggi partai dan penyelenggara negara bukanlah barang baru. KPK misalnya pernah menjerat Sekjend Nasdem, Patricio Rio Capella dalam perkara suap yang melibatkan Gubernur Sumatra Utara, begitu juga dalam kasus Sapi Impor yang melibatkan Presiden PKS, Lutfi Hasan Iskhak dan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum.
“Sudah banyak petinggi partai terjerat kasus suap yang melibatkan pemegang kebijakan di partai. Jadi kasus antara Pepen dan Hasto bukan barang baru,” pungkasnya.
Penulis : Daeng Syahrir MHk.AS
Walikota LIRA Bekasi