Lurah Bahagia Terima 299 Peserta BPJS PBI

BABELAN  – Pemerintah Daerah Tingkat II Kabupaten Bekasi melalui Lurah Bahagia H. Najmuddin menyerahkan secara simbolis kartu Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) bagi peserta  Penerima Bantuan Iuran (PBI) di aula Kantor Cabang BPJS Kabupaten Bekasi, Kamis (4/1/2018).

Penyerahan JKN-KIS yang dirangkaikan dengan kegiatan sosialisasi BPJS Program Jaminan Kesehatan Nasional yang dihadiri Lurah Bahagia H. Najmuddin, Kepala Seksi (Kasie) PMD Kekurangan Bahagia Rizki, dan staff Cabang BPJS Kabupaten Bekasi Irham.

Pendistribusian KIS untuk Penerima Bantuan Iuran (PBI) dari data tambahan 2017 dari Kelurahan Bahagia, yakni sebanyak 299 peserta.

H. Najmuddin mengatakan, KIS merupakan perluasan dari program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang diluncurkan pemerintah untuk keluarga kurang mampu. Anggarannya berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bekasi. Ia mengharapkan para penerima KIS walaupun terjamin pembiayaan kesehatannya, namun tetap menerapkan pola hidup sehat.

“Semoga program ini berjalan lancar, walaupun saat ini kita banyak mendengar jika ada keluhan dari warga. Kita doakan KIS ini benar-benar bisa menyehatkan bagi masyarakat,” ujar Najmuddin saat berbincang dengan awak media, Sabtu (6/1/2018)

Sementara perwakilan BPJS Cabang Kabupaten Bekasi Irham menjelaskan, kepesertaan BPJS kesehatan terdiri dari dua kelompok yaitu peserta BPJS non PBI dan peserta BPJS PBI.

“Peserta BPJS non PBI adalah peserta yang wajib membayar iuran kesehatan setiap bulannya sesuai dengan kelas kepesertaannya. Sedangkan Peserta BPJS PBI adalah peserta yang iuran bulanannya ditanggung pemerintah yang diperuntukan kepada masyarakat yang tidak mampu dan peserta berhak mendapat pelayanan kelas tiga,” jelas dia. (GUN)

Pos terkait