CIKARANG, TEROPONG INDONESIA.com – BUPATI Bekasi Neneng Hasanah Yasin kembali melakukan rotasi dan mutasi terhadap 21 PNS eselon II di lingkungan pemerintah Kabupaten Bekasi, Jumat (29/12/2017).
Neneng mengatakan proses mutasi itu sudah dikaji oleh Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat), yang diharapkan PNS yang mengisi jabatan itu sesuai dengan kompetensinya. Disinggung adanya isu jual beli jabatan yang dilakukan oleh oknum PNS maupun anggota partai Golkar, diakuinya hal itu tidak ada, jikapun ada PNS yang ditawari jabatan tinggal melaporkan saja ke dirinya.
.“Mutasi jabatan akan dilakukan kembali hal ini terkait masih adanya jabatan yang kosong, prosesnya nanti akan dilakukan lelang jabatan,” kelasnya.
Ada 2 jabatan yang kosong yakni jabatan untuk kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan serta kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bapedda).