Amanah Partai, DPC PDIP Kota Bekasi Sepakat Usung Petahana di Pilkada 2018

BEKASI, TEROPONG INDONESIA.com – Detik-detik menjelang pendaftaran pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi, DPC Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kota Bekasi mengurungkan niatnya untuk maju dalam kontestasi di Pilkada 2018 Kota Bekasi.

Partai berlambang kepala banteng itu memilih pasangan Rahmat Effendi dan Tri Adhiyanto Tjahyono sebagai Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi periode 2018-2023. Keputusan itu berdasarkan rapat yang digelar oleh DPC PDIP Kota Bekasi, pada Rabu malam (10/1/2018), setelah dikembalikannya rekomendasi Sumiyati Mochtar Mohammad dan Lilik Hariyoso ke DPP PDIP.

Keterangan ini diungkapkan langsung oleh Ketua Bapilu DPC PDIP Kota Bekasi, Nicodomus Godjang, bahwa DPC PDIP sepakat untuk mengusung petahana dalam Pilkada 2018 ini. “Sebagaimana amanah partai, kita harus mengusung petahana. Karena pasangan Sumiyati Mochtar Mohammad dan Lilik Hariyoso tidak bisa maju. Bu Sumiyati dikabarkan sedang berada di tanah suci menjalankan ibadah Umroh, sementara, pak Lilik telah membuat pernyataan tidak bisa maju dalam pilkada Kota Bekasi 2018 ini,” terangnya.

Nico menegaskan, bagi kader PDIP yang melanggar keputusan dan amanah partai akan dikenakan sanksi. “Ya, sanksi itu nanti akan diberikan langsung dari DPP apabila kader PDIP Kota Bekasi tidak ikut dalam pengusungan Rahmat Effendi dan Tri Adhiyanto Tjahyono,” pungkasnya.

Sementara, dalam rapat keputusan malam ini, Wakil Ketua Bidang Kehormatan DPC PDIP Kota Bekasi, Hiu Hindiana dan Wakil Ketua Bidang Kehormatan DPC PDIP Kota Bekasi, Ricky Tambunan menolak keras untuk mengusung petahana, yang diputuskan DPP PDIP. “Saya secara tegas dan saya memiliki hak politik saya, untuk menolak mengusung petahana,” kata Hiu, yang disambung oleh Ricky, “Ya, saya juga,” tutupnya. (GUN)

Pos terkait