Wali Kota Bekasi Minta Kemendikbud Investigasi Dugaan Penyimpangan Bantuan Dana Pendidikan

BEKASI, TEROPONG INDONESIA.com- Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi meminta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) untuk melakukan investigasi adanya dugaan perbuatan penyimpangan bantuan dana pendidikan di Kota Bekasi

“Meski pun saya tidak punya kewenangan karena ini dana APBN dan bukan dana APBD, saya berharap Dirjen Pendidikan bekerjasama dengan Kejaksaan untuk mengungkap dugaan penyimpangan bantuan tersebut,” ujar Rahmat kepada TEROPONG INDONESIA.com pada Senin, (4/12/2017) usai dimintai tanggapan

Seperti diberitakan sebelumnya, berdasarkan hasil investigasi dilapangan yang dihimpun di beberapa sekolah didapatkan ada dugaan bagi-bagi komisi fee, pekerjaan yang diborongkan (dikontrak) dan perbuatan mark-up dari penggunaan dana bantuan pemerintah tersebut.

Menurut sumber TEROPONG INDONESIA.com, selain memberikan fee 5 persen kepada komite sekolah, Ia juga memberikan fee kepada Saeful Mikdar sebesar 5 persen selaku Kabid Sarana dan Prasarana melalui orang suruhannya

“Sedangkan ke panitia sekolah, kita juga berikan fee 5 persen dan untuk yang lainnya masih ada sebesar 5 persen tapi saya tidak tahu ke siapa.” ucapnya

Harusnya, kata sumber, bantuan itu dilakukan secara swakelola tapi ini malah dilakukan melalui kontrak (diborongkan) yang ditunjuk langsung oleh Kabid Sarana dan Prasaran Dinas Pendidikan Kota Bekasi

Sementara itu, Inspektur Investigasi Kemendikbud, Fuad Wiyono SH, MH pada Selasa, (28/11/2017) lalu mengatakan bahwa, peran Dinas Pendidikan cukup mengetahui dan memonitor apakah sekolah didaerahnya dapat bantuan dana renovasi sekolah. bukan malah bermain untuk  mendapatkan fee atau komisi

“Begitu pun komite sekolah juga tidak ada fee, kalau dapat fee berarti dia menjadi perpanjangan tangan kepala sekolah,” ujarnya saat ditemui di Kantor Kementerian Pendidikan

Ditegaskannya, jika pekerjaan yang bersumber dari bantuan dana block grant dikerjakan tidak sesuai Rancangan Anggaran Biaya (RAB) dan pekerjaan diborongkan (dikontrak-red) kepelaksana, dirinya tak segan segan untuk menangkapnya

“Saya minta ke teman – teman media agar segera melaporkan ke Kami soal dugaan bagi- bagi fee itu. Saya akan tindak,” ancam dia

Hal serupa juga diungkapkan Rizal Ajudan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan berharap agar segera melengkapi bukti-bukti adanya ketimpangan penggunaan dana Block Grant soal dugaan bagi bagi fee tersebut agar

“Saya minta rilisnya dan buktinya agar kita tindaklanjuti. Saya akan atur waktu dengan Pak Menteri dalam waktu dekat terkait masalah ini.” ucap Rizal

“Hal ini jangan sampai muncul ke Permukaan lah, tapi bagaimana ikannya kita dapat sama-sama,” kata UU selaku Kabid Sapras di Dinas Pendidikan Kota Bekasi saat dikonfirmasi sebelumnya (tim)

Pos terkait