CIKARANG, TEROPONGINDO.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi, membangun Rumah Dinas untuk Bupati, Wakilnya dan Sekda, bukan tidak mungkin telah menghabiskan dana anggaran puluhan milyar rupiah, namun sayang selama bertahun tak pernah ditempati sehingga tak bermanfaat alias mubazir dan disayangkan beberapa pihak
Charles Sinaga, Pegiat Anti Korupsi kepada awak media Jumat , (10/11) mengatakan bahwa, di Tahun 2015 Bagian Umum Setda Kabupaten Bekasi mengalokasikan anggaran pemeliharaan rutin/berkala bangunan gedung rumah jabatan Bupati sebesar Rp 1.579.000.000,- dengan realisasi sebesar Rp.1.545.847.300,- atau 97,90%,
Kemudian, di Tahun 2016 dianggarkan kembali sebesar Rp 1.000.000.000 dengan realisasi Rp.980.185.300 (92.02 %),- atau 98,02%, dan Tahun 2017 ini sebesar Rp 475.000.000,-.
Sedangkan untuk rumah dinas Wakil Bupati Tahun 2015 dialokasikan anggaran sebesar Rp 945.000.000,- dengan realisasi sebesar Rp.796.090.000,- atau 84,24%. Tahun Anggaran 2016 sebesar Rp 820.000.000,- dengan realisasi Rp. 794.020.000,- atau 96,83%, dan Tahun Anggaran 2017 ini sebesar Rp 475.000.000,-.
“Untuk pemeliharaan rumah dinas Bupati pada Bagian Umum dalam 3 tahun sebesar 3 miliar sedangkan Wakilnya sebesar 2.2 milliar, jelas bertolak belakang dengan banyaknya rumah warga Kabupaten Bekasi yang tidak layak huni” sesal Febri sapaan akrabnya
Lanjutnya, Rumah dinas sekda Kabupaten Bekasi pada Tahun Anggaran 2015 sebesar Rp 1.481.000.000,- dengan realisasi sebesar Rp. 1.446.792.400,- atau 97,69%, lalu di Tahun Anggaran 2016 dialokasikan sebesar Rp 1.247.750.000,- dengan realisasi Rp. 1.211.694.900,- atau 97,11%, dan di Tahun Anggaran 2017 sebesar Rp 475.000.000,-.
“Pemeliharaan rumah dinas Sekda dalam 3 tahun mencapai 3,2 milliar, ini sangat tidak wajar. Saya menduga ada main mata antara bagian umum dengan ketua DPRD yang notabene ketua Banggar untuk mengesahkan anggaran sebesar itu, ” tegasnya
Untuk itu, ia meminta kepada aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti anggaran yang tidak wajar yang berada di bagian umum tersebut.
“Anggaran Pemeliharan sampai milliaran rupiah, emangnya membangun baru. Apalagi rumah dinas ini tidak ditempati secara permanen. Seharusnya penegak hukum menindaklanjuti soal ini , !” tutupnya (ton)