Pengamat : Walikota Harus Bersikap Tegas Soal Dugaan Permainan Plotingan dan Bocornya Hasil Fit And Proper Test, 

BEKASI, Menyikapi terkait dugaaan  terjadinya permainan Plotingan dan bocornya Hasil Fit and Proper Test karena belum adanya pengumuman pelaksanaan open building Dirut PDAM Tirta Patriot Kota Bekasi

secara resmi yang tertuang dalam Keputasan Walikota (Kepwal), Pengamat Kebijakan Publik Universitas Jayabaya Jakarta, Igor Dirgantara pun angkat bicara

Igor mengatakan, jika pemilihannya terindikasi ada kecurangan mestinya harus dilakukan diskualifikasi. Sebab, karena salah satu yang harus dikedepankan dalam proses open bidding adalah transparansi publik.

“Berarti ada sesuatu yang gak beres. Jika indikasi itu benar maka perlu diulang prosesnya, bahkan bisa dibatalkan,” ujar Dirgantara kepada Renas, Kamis (2/11).

Dirgantara juga menuturkan, dugaan plotingan pemenang dengan sengaja membocorkan hasil fit and proper test, padahal belum ada pengumuman dan keputusan secara resmi merupakan tanggungjawab Ketua Penanggungjawab Pansel. Sebab, Pansel itu sebagai penyelenggara yang harus mengutamakan keprofesionalan dan independensi.

“Semua ada kode etik aturanya, yah Walikota juga harus memberikan sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku terhadap Penanggungjawab Pansel,”ucap dia.

Menurut dia, pada zaman saat ini, masyarat sudah pintar dan sudah tidak bisa lagi ada dalih kerahasiaan dalam proses pemilihan pejabat publik. Apalagi juga jika diduga ada kongkalikong dalam penentuan posisi pejabat publik.

“Kalau dugaan penyimpangan penyelenggaraan ini dibiarkan begitu aja, maka saya yakin masyarakat akan menjadi gaduh. Makanya Walikota harus mengambil sikap dan bertindak tegas,” tandasnya

Sementara itu, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengatakan bahwa, Pansel tidak konsisten melanjalankan tugas dan fungsinya. Karena kenapa yang sifatnya merupakan rahasia negara dibocorkan. Apalagi melakukan plotingan untuk memenangkan salah satu kandidat atas nama Solihat.

“Saya gak tau karena belum dapat laporanya dari Pansel. Kalau persoalan nilai bocor, itu merupakan tanggungjawab panitia, yah Wali Kota aja belum tau, masa Panitia bisa membocorkan atau memploting pemenangnya,” ujar Rahmat usai dimintai tanggapan Senin, (6/11).

Rahmat juga mengatakan, belum diketahui waktunya kapan surat Kepwal terkait pemenang itu dikeluarkannya. Sebab, hingga saat ini dirinya belum mendapatkan hasil laporan dari Pansel.

“Yah, nanti keputusan siapa pemenang itu konsisten kita lakukan. Terkecuali jika ada permainan dimanipulasi nilainya, itu mah beda,” katanya.

Pria akrab disapa Pepen itu pun menegaskan, jika ketua penanggungjawab Pansel dan orang yang membocorkan itu harus bertanggungjawab. Kalau kaitan plotingan dengan membocorkan nilai itu merupakan tanggungjawab Asda II Kariman.

“Ada kode etik Pansel itu, tayakan aja langsung ke Asda II kaitan pembocoran nilai dan plotingan pemenang itu. Jangankan Kepwal, laporan open bidding Dirut PDAM itu juga belum ada ke saya,” tandasnya.

Terpisah, Kepala Inspektorat Pemerintah Kota Bekasi Widodo Indrijantoro mengatakan, pihaknya punya kewenangan untuk melakukan pemeriksaan khusus (Riksus) terkahadap dugaan penyimpangan yang dilakukan Pansel pada penyelenggaraan open bidding Dirut PDAM Tirta Patriot tersebut.

Widodo juga mengakui jika, pihaknya belum ada dapat perintah untuk dilakukan Riksus, tapi apabila Walikota membuat perintah Riksus maka Inspektorat akan melakukanya.

“Dugaan penyimpangan yang dilakukan tim Pansel itu bisa saja kita Riksus. Cuma kita belum ada perintah dari pimpinan untuk dilakukan Riksus,” kata Widodo

Sebelumnya, Dugaan kecurangan pelaksanaan open bidding Direktur Utama (Dirut) Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Patriot (PDAM) Kota Bekasi menuai sorotan dari berbagai elemen

Pasalnya, belakangan ini beredar informasi yang diduga sengaja dibocorkan oleh tim Pansel, dimana hasil fit and proper test yang digelar pada 19 Oktober 2017 itu terkesan ada plotingan pemenang yang dilakukan untuk kandidat atas nama Solihat (ton)

 

Pos terkait