TANGERANG, Pengemudi mobil Daihatsu Xenia yang menerobos barisan petugas lalu lintas yang melaksanakan operasi zebra berhasil diamankan pihak kepolisian
Pria bernama Untung (49) ditangkap petugas di rumahnya di Komplek Garuda Ciopondoh Kota Tangerang pada Kamis, (2/11)
“Kami berhasil mengamankan pengemudi tersebut. Ia ditangkap usai kendaraan yang dibawanya teridenferifikasi,” ujar Kapolrestro Metro Tangerang, Kombes Pol Harry Kurniawan Jumat, (3/11)
Kombes Harry mengungkapkan, aksi nekat pria yang bekerja sebagai marketing property tersebut lantaran dirinya tidak memiliki surat kelengkapan berkendara. Bahkan, pajak mobil bernopol B 1021 BZW yang disewanya telah habis.
“Dia menghindari petugas yang melaksanakan operasi zebra karena tidak memiliki SIM dan pajak kendaraannya sudah mati,” ujar Kombes Pol Harry.
Kombes Pol Harry memastikan, pelaku tidak mengkonsumsi narkoba atau membawa barang berbahaya lainnya. Pihaknya pun menjerat Untung dengan Undang-Undang lalu lintas dan melanggar KUHP pasal 216 tentang melawan perintah petugas kepolisian.
“Ancaman kurungan maksimal 4 bulan penjara,” ucap Kombes Pol Harry.
Dalam tangan terborgol, Untung menyampaikan permohonan maaf atas ulahnya menghindari operasi zebra. Bahkan aksinya itu menjadi viral.
“Saya meminta maaf. Itu murni karena saya panik tidak mempunyai SIM. Saya berharap masyarakat tidak meniru hal yang serupa, sebaiknya patuhi aturan yang berlaku,” kata Untung (red)