JAKARTA, TEROPONG INDONESIA.COM – Komisioner Ombusdman Adrianus Meliala mengatakan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, dalam hal ini Inspektorat, tak merespons hasil monitoring yang pernah disampaikan Ombusdman pada 2 November lalu.
Saat itu, Ombusdman memberikan hasil monitoring terkait dugaan adanya maladministrasi yang dilakukan oleh oknum Satpol PP.
Ombusdman menemukan PKL dibekingi preman dan dijamin keberlangsungan usahanya oleh Satpol PP. Hal itu membuat sejumlah PKL masih menduduki wilayah yang tidak sesuai peruntukan.
Tidak adanya respons tersebut, kata Adrianus, terlihat dari sejumlah pemberitaan yang menyebar serta hasil monitoring terbaru yang dilakukan oleh anggota Ombsudman.
Hasil monitoring itu memperlihatkan, masih ada praktik pungli yang dilakukan oknum Satpol PP terhadap PKL yang dibantu preman. Selain itu, hasil monitoring memperlihatkan kondisi wilayah yang rawan PKL termasuk Pasar Tanah Abang yang kian semrawut.
“Harapan kami adalah setelah kami serahkan kajian itu ada perbaikan dari pelayan publik dalam hal ini Satpol PP yang sebelumnya PKL menempati tempat terlarang dan dikembalikan sesuai dengan fungsinya. Tapi kami enggak lihat itu,” ujar Adrianus saat jumpa pers terkait dugaan malaadministrasi yang dilakukan Satpol PP DKI, di Kantor Ombusdman, Jalan Rasuna Said. Jakarta Selatan, Jumat (24/11/2017).
Adrianus mengatakan, bukannya sibuk melakukan tugasnya sebagai penegak peraturan daerah (Perda), Pemprov DKI malah sibuk meributkan siapa oknum Satpol PP yang melakukan pungutan liar atau ada tidaknya preman yang terkait transaksi tersebut.
Harusnya, kata Adrianus, Pemprov DKI lebih fokus menjalankan tugasnya, salah satunya dengan melakukan pembinaan terhadap PKL.
Melihat tak ada respons sama sekali, pada pertengahan November, Ombusdman kembali melakukan monitoring. Namun, kali ini tanpa melibatkan atau memberikan hasil monitoring kepada Pemprov DKI.
Adrianus menilai penertiban terhadap PKL tidak terikat pada kebijakan tapi bagaimana ketegasan Pemprov DKI Jakarta melakukan penertiban dan pembinaan terhadap PKL. Ombusdman mempersilakan Pemprov DKI untuk menyelidiki oknum petugasnya yang melakukan pungutan liar tersebut.
“Dalam hal ini kami enggak bisa menyebut nama dan jabatan. Silahkan Pemprov DKI dengan caranya sendiri mendeteksi. Sebenarnya mudah sekali kalau mau. Kan sudah banyak keluhan tapi toh inspektorat enggak berbuat apa-apa atau belum berbuat apa-apa,” ujar Adrianus.
Wakil Kepala Satuan Polisi Pamong Praja DKI Jakarta Hidayatullah saat dikonfirmasi mengatakan sudah mencari oknum Satpol PP yang menerima suap dari PKL. Namun, dia belum menemukan praktik pungutan liar seperti yang disebutkan Ombudsman.
Hidayatullah sudah menanyakan temuan itu kepada Ombudsman. Dia meminta Ombudsman menjelaskan lebih detil mengenai oknum-oknum Satpol PP yang mereka temukan. Namun, Hidayatullah tidak menerima jawaban itu..”Jadi difitnah terus kami Satpol PP ini,” ujar Hidayatullah ketika dihubungi Jumat siang. (red/kmps)