BEKASI, TEROPONGINDO.com – Menteri Hukum dan Hak Azasi Manusia (Menkum HAM) yang didampingi Wali Kota Bekasi meletakan batu pertama pembangunan Gedung Kantor Imigrasi dan Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas IIA di Kelurahan Teluk Pucung Kecamatan Bekasi Utara
Hadir dalam acara peletakan batu pertama tersebut diantaranya Kejari Bekasi Polrestro Bekasi Kota Kodim 05/07 Bekasi, DPRD Ketua Pengadilan Kota Bekasi serta unsur muspida dilingkungan Pemkot Bekasi.
Dalam sambutannya , Kadisperkimtan Kota Bekasi , Dadang Ginanjar mengatakan bahwa Gedung Kantor Imigrasi kelas IIA ini akan dibangun dilahan seluas 5.229 meter persegi. Sedangkan untuk luas tapak lahan sekitar 758 meter persegi
“Gedung ini akan dibangun enam lantai dengan luas total lantai 3.888 meter persegi dan sedianya akan digunakan untuk musholla 1 lantai seluas 60 meter persegi serta Powerhouse 1 lantai seluas 50 meter persegi dengan waktu pelaksanaan 390 hari,” papar Dadang dihadapan Menkumham pada Selasa, (12/11/2017)
Ditambahkannya, kalau untuk pagu anggarannya dilakukan pada tahun jamak dan menghabiskan dana sebesar Rp 33.540.933.000 masing masing di TA 2017 Rp 15.000.000.000 dan usulan anggaran TA 2018 berkisar Rp 18.540.923.000
Ia juga menyampaikan untuk rehabilitasi pembangunan Lembaga Permasyarakatan (Lapas) kelas IIA Bulak Kapal akan dibangun dilahan 20.786 meter persegi (berdasarkan Pra-DED/FS yang ada). Sedangkan luas tapak lahan sekitar 6.953 meter persegi.
Gedung ini sedianya akan dibangun dengan masa 9 bangunan diantaranya, blok hunian 2 lantai dengan total luas lantai 1.624 meter persegi, Kantor 2 lantai, Dapur, Masjid, gereja, poliklinik, MCK 6 unit, Workshop dan rumah genset.
“Kalau rehabilitasi Lapas sebesar Rp 83.939.380.000 (tahun jamak) dengan estimasi waktu pelaksanaan 400 hari kelender dan dialokasikan TA 2017 sebesar Rp 10.000.000 dan kemudian diusulkan kembali di TA 2018 sebesar Rp 73.939.380.500 ,” jelasnya
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengatakan , dibangunnya Kantor Imigrasi Kelas II karena sudah tidak mampu menampung kapasitas di Kantor imigrasi , karena menurutnya setiap hari ada 200 sampai 300 orang yang datang untuk membuat surat kelengkapan seperti paspor. Maka timbul suatu niat dari Pemerintah Kota Bekasi untuk membangun Kantor baru.
Tidak hanya itu, Wali Kota juga menceritakan program multi years yang akan terealisasi yakni pembangunan Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Bekasi yang pada saat ini berada di Bulak Kapal Bekasi Timu, yang dianggap sudah tidak layak.
“Di dalam lapas yang seharusnya daya tampung hanya untuk 400 orang, kini data yang dimiliki oleh Lapas Bulak Kapal mencapai 1000 orang lebih. Maka dari itu , pembangunan Lapas tersebut juga sudah di sepakati oleh Kepala Lapas Bulak Kapal, ” katanya
Dijelaskannya sebelumnya, Pemkot Bekasi sudah meminta izin agar dari Dirjen Imigrasi dan Menkumham agar bisa dibuat kesepakatan dengan Mendagri terkait peremendagri no 13, agar tidak terjadi kekeliruan kedepannya.
“Ahamdulillah, pak Menteri Hukum mengapresiasinya untuk memecahkan permasalahan yang ada di Bekasi terkait kantor Imigrasi dan Lapas Bulak Kapal Kelas II A ,” ungkapnya
Jika nanti diteruskan perencanaan tersebut, takut terjadi kekeliruan kedepannya, lebih baik antara menteri dan menteri bisa saling komunikasi, agar proses berjalan lancar untuk pelayanan kepada masyarakat kata Wali Kota menambahkan
Wali Kota juga menceritakan Pemkot Bekasi sudah membangun Mapolrestro Bekasi 6 Lantai yang di atasnya terdapat Heliped.
Sementara Menkum HAM, Yosana H. Laoly mengapresiasi pembangunan kantor Imigrasi dan. Lapas Kelas II A yang sudah masuk anggaran Pemkot Bekasi
Kalau sudah fiks mengenai pembangunannya, diharapkan Menhumham yang akan meresmikan Kantor Wilayah Kelas II Bekasi dan Lapas Bekasi Menkumham yang akan meresmikannya.
“Pasti dan wajib hadir kalau seperti itu, nanti akan datang pada peresmian sekaligus akan melihat kondisi Kota Bekasi yang sudah berubah pesat jauh dari sebelumnya,” tegas Menkumham (ton)