BEKASI, TEROPONG INDONESIA.COM – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI diminta untuk menikdaklajuti dugaan bagi – bagi fee (komisi) program bantuan Dana Block Grant yang terjadi di Dinas Pendidikan dan juga di beberapa sekolah di Kota Bekasi
Pasalnya, dari temuan dilapangan bahwa, penggunaan bantuan dana Block Grant yang disalurkan ke rekening sekolah untuk keperluan renovasi ruang kelas masih ditemukan ada ketimpangan
Menurut sumber TEROPONG INDONESIA.com selain ke komite sekolah ia juga memberikan fee atau komisi sebesar 5 persen kepada Saeful Mikdar selaku Kabid Sarana dan Prasarana melalui orang suruhannya. “Sedangkan untuk panitia sekolah kita juga berikan sebesar 5 persen dan untuk yang lainnya masih ada sebesar 5 persen tapi saya tidak tahu ke siapa.” ucapnya
Harusnya, kata sumber, bantuan itu dilakukan secara swakelola tapi ini malah dilakukan melalui kontrak (diborongkan) yang ditunjuk langsung oleh Kabid Sarana dan Prasaran Dinas Pendidikan Kota Bekasi
Inspektur Investigasi Kemendikbud, Fuad Wiyono SH, MH mengatakan kepada TEROPONG INDONESIA. COM Selasa, (28/11) di Jakarta bahwa, peran Dinas Pendidikan cukup mengetahui dan memonitor apakah sekolah didaerahnya dapat bantuan dana renovasi sekolah. bukan malah bermain untuk mendapatkan fee atau komisi
“Begitu pun komite sekolah juga tidak ada fee, kalau dapat fee berarti dia menjadi perpanjangan tangan kepala sekolah,” ujarnya saat ditemui di Kantor Kementerian Pendidikan
Ditegaskannya, jika pekerjaan yang bersumber dari bantuan dana block grant dikerjakan tidak sesuai Rancangan Anggaran Biaya (RAB) dan pekerjaan diborongkan (dikontrak-red) kepelaksana, dirinya tak segan segan untuk menangkapnya
“Saya minta ke teman – teman media agar segera melaporkan ke Kami soal dugaan bagi- bagi fee itu. Saya akan tindak,” ancam dia
Hal serupa juga diungkapkan Rizal Ajudan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan berharap agar segera melengkapi bukti-bukti adanya ketimpangan penggunaan dana Block Grant soal dugaan bagi bagi fee tersebut agar
“Saya minta rilisnya dan buktinya agar kita tindaklanjuti. Saya akan atur waktu dengan Pak Menteri dalam waktu dekat terkait masalah ini.” ucap Rizal
“Hal ini jangan sampai muncul ke Permukaan lah, tapi bagaimana ikannya kita dapat sama-sama,” kata UU selaku Kabid Sapras di Dinas Pendidikan Kota Bekasi ketika dikonfirmasi sebelumnya (tim)