Kantor KPU Bekasi terbakar, Hanguskan Dokumen Eks Suara Saat Pilbup

CIKARANG, TEROPONGINDO.com – Kantor Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bekasi ludes terbakar pada Senin, (13/11 2017), pukul 08:45 WIB. Api di Kantor KPU Kabupaten itu melahap surat suara saat Pilbup Bekasi 2017.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bekasi, Idham Kholik mengatakan, bahwa si jago merah melahap kantornya. Kata Idham, api melahap gudang di bagian belakang.
“Korsleting arus listrik (penyebab kebakarannya), dampak kabel digigit tikus. Itu informasi dari staf kantor yang disampaikan ke saya,” ujar Idham.
Idham menerangkan, api mulai berkobar sekitar pukul 08.45. Saat ini si jago merah telah dipadamkan para petugas Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar).
“Tiga unit Damkar Kabupaten Bekasi dan satu unit Damkar dari Karawang. Api dipadamkan 24 personel Damkar,” terangnya.
Idham menambahkan, dalam kebakaran ini api menghanguskan dokumen eks surat suara. “Tidak ada dokumen aktif yang penting. Gudang penyimpanan bekas surat suara Pemilu 2014 dan Pilbup 2017 yang terbakar.
Kotak suara hanya beberapa yang terbakar, tapi bisa diselamatkan,” tambahnya.
Idham menandaskan, api tidak merambat ke gedung yang lain di kantornya. Karena dalam waktu sekitar 20 menit bisa dipadamkan.
“Hanya gedung belakang aja. Yang lain aman. Staf saya, Mang Agus dan Pak Bayu yang awalnya mengetahui kebakaran tersebut,” jelasnya (red)

 

Pos terkait