BEKASI, TEROPONG INDONESIA.COM.– Acara tatap muka Wali Kota Bekasi dengan insan pers yang digelar di Sentul Jawa Barat Rabu, (29/11/ 2017). Acara itu diadakan guna menjalin sinergitas yang baik antara aparatur Pemerintah Kota dengan insan pers kedepannya.
Dalam pelaksanaan acara tersebut pihak panitia acara mengadakan sesi tanya jawab yang langsung dijawab oleh pihak berkompeten.
Selama acara tanya jawab berlangsung, tidak sedikit yang mengeluhkan tentang pelayanan informasi dari Pemerintah kepada media, khususnya untuk mendapatkan informasi dari masing masing instansi di Pemerintah kota bekasi yang masih terkesan adanya tembang pilih.
Seperti yang disampaikan salah satu wartawan media Online yang merasakan untuk mendapatkan informasi di setiap instansi sangat sulit, dengan berbagai alasan yang disampaikan, setiap ingin melakukan konfirmasi keruangan kerja pejabat sering tidak ada diruangan ataupun sedang rapat.” keluhnya.
Keluhan itu pun langsung ditanggapi oleh Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi. Ia pun mengingatkan kepada para pejabat yang hadir, untuk selalu terbuka terhadap Insan Pers dalam memberikan informasi. Sebab, informasi bagi rekan media itu penting.
Bahkan, kata pria akrab disapa Bang Pepen ini, bagi pejabat yang ada dilingkungan Pemkot Bekasi agar tidak ‘alergi’ kepada Insan Pers.
Lebih lanjut ia mengatakan bahwa keluhan ini sebenarnya merupakan hal klasik yang tidak perlu dibahas lagi. Para pejabat Pemkot yang merasa sulit menerima wartawan, harus intropeksi diri. Karena saya saja sebagai Wali Kota selalu ingatkan, dan memberikan perintah agar para pejabat SKPD terbuka dengan wartawan.
“Saya mengingatkan semua birokrat dapat menerima, dan membuka diri terhadap wartawan. Wartawan bukanlah musuh atau orang yang perlu ditakuti, kebutuhannya hanya sekedar memetik informasi, dan menyampaikannya kepada masyarakat, intinya, Kota Bekasi butuh komitmen bukan pencitraan “.imbuhnya
Selain Wali Kota Bekasi, acara tersebut juga dihadiri para pejabat dilingkungan Pemkot Bekasi, diantaranya Sekretaris Daerah, kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), pejabat Esselon III A dan III B, dan Camat (ton)