BEKASI SELATAN, Menyikapi aksi warga RW 03 Kelurahan Pekayon Jaya Kecamatan Bekasi Selatan terkait tudingan warga yang mengkalim menandatangani Amdal Pembangunan Grand Kamal Lagoon baru-baru ini, Ketua Umum AMPHIBI, Agus Salim Tanjung sekaligus Ketua Umum Kaukus Lingkungan Hidup Bekasi Raya angkat bicara
Salim pun menyesalkan sikap pemerintah yang dianggap tidak serius dalam menangani permasalahan lingkungan pembangunan Apartemen Grand Kamala Lagoon (GKL)
“Saya juga menyesalkan pihak management GKL yang tidak mengindahkan prosedur pembangunan gedung apartemen yang sebenarnya,” ujarnya Jumat, (3/11)
Sebagai lembaga lingkungan hidup kata Salim, pihaknya turut bertanggung jawab dalam pengawasan dan menampung aspirasi masyarakat. Apalagi, dalam aksi warga kemarin terpampang spanduk disebutkan pembangunan Apartemen GKL tidak sesuai Amdal
Untuk itu lanjut dia, pihaknya akan mempertanyakan kelayakan AMDAL dan izin lingkungan GKL ke DLH Kota Bekasi maupun Kementerian Lingkungan Hidup
“Selain izin lingkungan, Kami juga akan pertanyakan kelayakan sartifikat izin Amdal ke GKL ke dinas terkait, apakah ini sudah sesuai aturan yang berlaku di Pemkot Bekasi maupun kementerian lingkungan hidup,” ujar dia menambahkan
Sebelumnya, ratusan warga RW 03 Kelurahan Pekayon Jaya menggelar aksi demo PROYEK pembangunan Apartemen Grand Kamala Logoon yang terletak di Jalan KH. Noer Ali dianggap telah sengsarakan warga RW 03, Kelurahan Pekayon Jaya, Bekasi Selatan
Pasalnya, selain dinding rumah warga yang retak-retak akibat pemasangan paku bumi, pembangunan apartemen ini juga menimbulkan debu dan kebisingan di malam hari
Ironisnya lagi mencuat aroma bahwa warga setempat mengklaim tidak pernah menandatangani analisa dampak lingkungan (Amdal) apartemen tersebut
“Kalau berbicara Amdal, kami warga RW 03 Pekayon tidak pernah ada tandatangan.” kata ketua koordinator aksi, Amirudin Ramli Kamis, (2/11) saat orasi menuntut perjanjian yang telah disepakati bersama kaitan peluang usaha yang dijanjikan oleh pihak Apartemen Grand Kamala Lagoon (ton)