Disparbud Kota Bekasi Dituding Ingkar Janji, Warga Melawan 

BEKASI, TEROPONG INDONESIA.COM – RATUSAN Warga Perumahan Duta Harapan dan Telaga Mas (Dumas) menggelar Aksi Damai menolak pembangunan kios kuliner di sempadan Danau Dumas, Kelurahan Harapan Baru, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi, Minggu (26/11/17).

Kordinator Aksi, Atang Mubarak mengatakan, dalam aksi ini dilakukan pemasangan 130 spanduk yang bertuliskan tuntutan pembongkaran bangunan kuliner di sempadan Danau Dumas, serta ratusan warga membubuhi tanda tangan pada kain putih panjang sebagai bentuk penolakan bangunan kios tersebut.

“Ini adalah aksi warga yang ketiga kalinya, setelah dilakukan mediasi kedua pada Kamis 23 November 2017 di Kantor Kelurahan Bekasi dengan Lurah Harapan Baru dan Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Bekasi,” ujar Atang Muharram dilokasi

Dikatakannya, pada acara mediasi
tersebut Kepala Disparbud Kota Bekasi menyetujui akan menghentikan pembangunan kios kuliner pada keesokan harinya. Kendati demikian, pembangunan kios kuliner permanen tetap dilakukan.

“Warga dengan tegas menolak pembangunan kios kuliner di garis sempadan danau, karena dinilai tidak selaras dengan UU RI nomor 32 tahun 2009, tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, tidak selaras dengan UU RI nomor 26 tahun 2009 tentang penataan ruang,” Imbuhnya.

Menurut Atang, pembangunan kios kuliner tersebut belum memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Bahkan, sebagian besar warga perumahan Dumas menolak atas pembangunan kios yang berada di sempadan danau karena tidak sesuai dengan fungsi danau sebagai ruang terbuka hijau.

“Pembangunan kios kuliner pada sempadan danau tidak di dahului dengan sosialisasi yang matang, transparan, dan menyeluruh ke warga Dumas, sehingga sebagian besar warga Dumas banyak yang kaget dengan secara tiba-tiba ada pembangunan kios kuliner pada sempadan danau,” terangnya.

Dirinya menegaskan, akan terus berjuang untuk menolak pembangunan ini terus, dia yang membangun dia juga yang harus membongkar bangunan tersebut.

“Aksi ini merupakan bentuk keprihatinan warga atas tindakan Disbudpar yang tetap ngotot membangun kios kuliner pada sempadan danau,” pungkasnya.

Dalam aksi pemasangan 130 spanduk yang bertuliskan tuntutan pembongkaran bangunan kuliner di sempadan Danau Dumas sempat nyaris ricuh lantaran ada salah satu warga yang menolak pemasangan spanduk di wilayahnya

Pantauan media dilapangan sempat terjadi adu mulut antara peserta aksi dengan seorang pria yang mengaku sebagai ketua RW yang tidak menginginkan di wilayah terpasang spanduk penolakan pembangunan kios kuliner. Selang tak lama setelah aksi selesai, Satpol PP mencopot seluruh spanduk. (ron)

Pos terkait