BEKASI, Teropong Indonesia.com – Warga kampung kedung pengawas Kecamatan Babelan menggelar demo didepan kantor DPRD Kabupaten Bekasi. Mereka memprotes tanah di wilayahnya dijadikan perumahan
Soalnya, kata warga lahan yang digunakan PT Griya Persada untuk membangun perumahan masih dalam sengketa. Perwakilan pengunjuk rasa diterima amggota Komisi 1 dari fraksi PDIP Yudi beserta BMPPT, Satpol PP
Dalam pertemuan yang dilakukan diruang pansus, Yudi meminta penjelasan dari BMPPT yang dihadiri Kabid Deni terkait izin yang dikeluarkan oleh BMPPT itu. namun itu hanya izin sementara IMB nya belum
Olehnya karena itu, pihaknya memanggil pengembang agar tidak melakukan aktifitas pembangunan pasalnya tanah tersebut masih dalam proses pengadilan.
Sementara Satpol PP mengakui pihaknya mengalami kendala untuk menindaklanjuti laporan warga. Mereka selalau dihadapkan dengan preman yang berada dilokasi itu.
Ñurhuda perwakilan masyarakat mengatakan, dalam permasalahan ini warga minta agar pemerintah menghentikan aktifitas pembangunan perumahan karena tanah yang digunakan masih sengketa
Dan sudah jelas sambung warga itu lagi, berdasarkan keterangan BMPPT bahwa perumahan tersebut belum memiliki IMB. Pertemuan tersebut menghasilakan kesepakatan bahwa, dalam satu minggu warga kampung Kedung Pengawasan akan diberikan informasi terlait permasalahan tersebut (TON)
hn tersebut (TON)