Setelah 5 Tahun Buron, Pria Pembunuh istri ini Ditangkap di Jatisampurna Bekasi

Jakarta – Setelah lima tahun buron, Polres Metro Jakarta Timur menangkap pria yang membunuh istrinya, Selasa (23/10/2017) dinihari. Tersangka Asep (40) membunuh Lilis (35) di Pulogadung, Jakarta Timur beberapa tahun lalu.

Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Raden Argo Juwono, Selasa petang tersangka Asep membunuh Lilis, di Taman Pedongkelan dekat Patung Garuda, Kecamatan Pulogadung, Jakarta Timur Minggu (7/6/2012) lalu. 

Bacaan Lainnya

“Asep ditangkap pada Selasa (24/10/2017) sekira pukul 01.00 WIB di gang Kecapi, Jatisampurna, Kota Bekasi,” tambah Kombes Pol Raden Prabowo Argo Juwono.

Kombes Argo melanjutkan, saat itu Asep membunuh istrinya dengan cara memukul dengan tangan kosong berkali-kali. “Lalu Asep mencekik korban hingga kehabisan napas lalu meninggal dunia kemudian setelah itu pelaku melarikan diri ke Cirebon, Tangerang, Sumatera (Riau) dan berakhir di Bekasi,” lanjut Kabid Humas.

Menurut pengakuan pelaku, pembunuhan tersebut terjadi karena permasalaan rumah tangga. 

“Pelaku mengatakan, korban sering kedapatan oleh suaminya berselingkuh dan sering tidak pulang kerumah. Suatu saat pelaku mencari korban ketempat-tempat biasanya korban berada dan akhirnya membunuh korban di TKP tersebut,” kata Kombes Pol Argo.

Kabid Humas mengatakan, saat ini pelaku telah dibawa ke Polres Metro Jakarta Timur guna dilakukan penyidikan lebih lanjut (red)

 

Pos terkait