CIKARANG, Pemerintah Pusat berencana membentuk kawasan ekonomi khusus di Bekasi. Rencana tersebut disusun untuk membantu memaksimalkan pusat kawasan ekonomi terintegritas antara Jakarta dengan Jawa Barat, sekaligus menopang perekonomian nasional.
Hal tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan saat menghadiri kegiatan topping off dua tower pertama Meikarta di Desa Cibatu, Kecamatan Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, Minggu 29 Oktober 2017.
Luhut menyatakan, rencana tersebut akan dikaji mulai pekan depan.”Senin (30 Oktober 2017), kami mulai rapat, tanggal 10 (November 2017) kami panggil para pemilik usaha di sini untuk membahas,” ucapnya.
Luhut mengatakan, pengkajian tersebut tidak bisa dilakukan semata oleh pemerintah maupun tim ahli, namun juga para pelaku di dunia usaha. Untuk itu, pemerintah akan mengundang para pengusaha agar turut terlibat.
“Kami akan berusaha bergerak cepat agar nanti dalam sebulan pemerintah sudah bisa buat keputusan mau dibuat seperti apa kawasan ini,” ucapnya.
Kawasan ekonomi khusus diatur dalam Undang-undang nomor 39 tahun 2009 tentang Kawasan Ekonomi Khusus. Dalam UU tersebut, kawasan ekonomi khusus didefinisikan sebagai kawasan dengan batas tertentu dalam wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia yang ditetapkan untuk menyelenggarakan fungsi perekonomian dan memperoleh fasilitas tertentu.
Kawasan ekonomi khusus terbagi dalam beberapa zona, di antaranya pengolahan ekspor, logistik, industri, pengembangan teknologi, pariwisata, energi, dan ekonomi lain.
Jika terealisasi, Kabupaten Bekasi akan menambah jumlah daerah yang dijadikan pembentukan kawasan ekonomi khusus, sekaligus menjadi kawasan ekonomi khusus pertama di Jabar.
Sebelumnya sejumlah daerah telah ditetapkan sebagai kawasan ekonomi khusus, di antaranya Sorong, Morotai, Bitung, dan Lhoksemawe.
“Pemerintah membuat kawasan ekonomi-ekonomi khusus, totalnya ada 11 daerah dan baru tiga yang sukses, sedangkan empat sedang dikerjakan,” kata dia.
Pembangunan jangka panjang
Menurut Luhut, pola pembangunan saat ini tidak hanya mengacu pada lima tahun ke depan, namun sepuluh hingga dua puluh ke depan. Maka dari itu, dibentuk program untuk menopang laju perekonomian di masa mendatang.
Disiapkannya Kabupaten Bekasi menjadi kawasan ekonomi khusus karena terdapatnya kawasan industri terbesar. Selain itu, lokasinya pun strategis antara Bandung dan Jakarta.
“Ada sedikitnya 20 persen yang tinggal di sini (bekasi) itu bekerjanya di Jakarta. Maka, harus dipersiapkan, termasuk arahan Bapak Presiden untuk mengintegrasikan Jakarta-Bandung, sehingga harus disiapkan juga akses transportasinya hingga pemukimannya,” ucap Luhut.
Disiapkannya Bekasi sebagai kawasan ekonomi khusus pun dilakukan untuk meningkatkan investasi dengan memudahkan prosesnya.
Dalam kesempatan tersebut, Luhut pun mengapresiasi megaproyek Meikarta yang berhasil menanamkan investasi hingga 20 juta dollar AS. Kawasan ekonomi khusus di Bekasi pun tidak luput dari keberadaan Kota Meikarta.
“Kami mencari investasi besar dan ternyata di dekat Jakarta ada investasi sampai 20 juta dollar AS, kami sangat apresiasi hal yang dilakukan Lippo. Maka tentu ini yang kami kaji hingga nantinya menjadi kawasan ekonomi khusus yang terintegrasi antara Jakarta dan Bandung,” ucapnya.
Luhut mengapresiasi langkah Lippo yang menyediakan apartemen dengan harga setara rumah bersubsidi pemerintah.
“Saya tertarik apartermen yang luasnya 23 meter namun dengan cost yang hampir sama dengan punya Pemerintah. Saya akan lapor Presiden, saya juga akan bicara ke (Menteri BUMN) Ibu Rini Sumarno. Kenapa Lippo bisa bikin murah, Pemerintah tidak bisa bikin murah. Saya sangat apresiasi pembangunan ini tapi kalau ada kritik harus segera diperbaiki,” ucapnya.
Dua menara Meikarta
Dalam kegiatan tersebut, Meikarta memamerkan dua menara pertama yang tengah dibangun. Kedua menara itu diklaim menjadi gedung tertinggi di koridor Bekasi-Cikampek.
Kedua menara tersebut menandai pembangunan Meikarta dengan jumlah lebih dari 200 menara.
Dua menara itu diklaim bernilai Rp 1 triliun dan telah mengantongi izin mendirikan bangunan nomor 503/096/B/BPMPPT.
“Topping off ini merupakan bentuk komitmen kami kepada para pembeli, bahwa kami membangin Meikarta dengan kecepatan tinggi,” ujar Presiden Meikarta, Ketut Budi Wijaya.
Setelah topping off dua menara tersebut, kata Ketut, akan dibangun menara berikutnya sesuai masterplan. Ditargetkan, 50 menara akan berdiri hingga Desember 2018