Polisi Gerebek Spa Khusus Pria di Harmoni, 51 Orang Terjaring

JAKARTA, TEEOPONG INDONESIA.com – Polisi menggerebek sebuah tempat spa khusus pria di Ruko Plaza Harmoni, Jakarta Pusat, Jumat malam, 6 Oktober 2017

Penggerebekan dilakukan karena wahana kebugaran bernama T1 Spa Harmoni itu diduga menjalankan bisnis prostitusi sesama jenis.

Bacaan Lainnya

Sebanyak 51 pria digiring ke Kepolisian Resor Jakart Pusat. Tujuh di antaranya berkewarganegaraan asing. “Empat orang dari Cina, satu dari Singapura, satu dari Thailand, dan satu lagi dari Malaysia,” kata juru bicara Kepolisian Daerah Metro Jaya, Komisaris Besar Prabowo Argo Yuwono, di Polres Jakarta Pusat, Sabtu, (7/10/2017).

Dari lokasi penggerebekan polisi menyita barang bukti berupa kondom, pelumas, dildo, dan obat perangsang merek Rush. “Kami juga mengamankan uang Rp 14 juta, daftar karyawan, mesin EDC Mandiri, mesin kasir, dan rekening koran PT Teritor Alam Sejati,” ujar Argo.

Polisi telah menetakan enam orang sebagai tersangka. Mereka adalah GG (pemilik T1 Spa), GCMP (pengawas operasional), NS (kasir), Ts (administrasi keuangan), dan KN (karyawan yang menyediakan kondom)

Mereka dijerat menggunakan Undang-Undang Pornografi Pasal 30 juncto Pasal 4 ayat 2 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 dan Pasal 296 KUHP.

“Mereka melakukan pornografi atau memudahkan perbuatan cabul untuk orang lain,” kata Argo.

Spa khusus pria ini terletak di Ruko Plaza Harmoni Blok A nomor 16-17, Jalan Suryo Pranoto, Gambir, Jakarta Pusat. Bangunan yang digunakan terdiri atas empat lantai. Gedung itu disediakan tempat berolahraga, pijat, berendam, dan sauna. Pengunjung dikenakan Rp 165 ribu untuk bisa menggunakan fasilitas di sana (RED)

 

Pos terkait