Ini Tanggapan Wakil Walikota Bekasi Prihal Proyek PJU Senilai Rp 9,3 Miliar

BEKASI, TEROPONG INDONESIA.COM -Mengenai surat jawaban dinas PUPR yang disampaikan ke LSM LINAP prihal proyek pengerjaan peningkatan fasilitas Penerangan Jalan Umum (PJU) TA 2016 senilai Rp9,3 miliar yang berbeda – beda dan terkesan melakukan pembohongan publik, Wakil Walikota Bekasi, Ahmad Syaikhu pun angkat bicara

Ia mengatakan akan melakukan pengecekan atas surat jawaban yang disampaikan dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (PUPR) Kota Bekasi.“Nanti, akan saya cek,” kata Syaikhu usai dimintai tanggapan Selasa, (17/10)

Bacaan Lainnya

Dikatakan Syaikhu, mengenai dana Bantuan Provinsi (Banprov), semua ada prosesnya dimana biasanya setiap per triwulan tetap dilakukan evaluasi

“Jika ada kendalanya, nanti akan kita sampaikan ke Provinsi untuk penyerapan penyerahan anggaran itu. Mungkin itu riilnya yang harus dilakukan Dinas PUPR,” kata dia

Sebelumnya, Seketaris DPP Lembaga Investigas Anggaran Publik (LINAP) Baskoro mempertanyakan kegiatan pelaksanaan proyek Peningkatan Fasilitas Penerangan Jalan Umum (PJU) Kota Bekasi TA 2016 sebesar Rp.9,3 Miliar (Banprov)

Pasalnya, sampai detik ini, titik lokasi pengerjaan proyek yang menggunakan uang negara itu enggan diketahui keberadaannya bahkan nomor paket kontrak pekerjaannya juga tidak diketahui

“Kita sudah layangkan surat ke PUPR soal lokasi pengerjaanya dan kontrak kegiatan itu, mereka (PUPR-red) tidak bisa jelaskan paket pekerjaanya. itu yang menjadi alasan kami kenapa dikatakan bahwa proyek itu diduga fitif,” kata Baskoro

Mengingat sebelumnya, public mengetahui bahwa proyek tersebut dinyatakan gagal atau digagalkan proses lelang nya

Terkait masalah itu, Baskoro menyebut Dinas PUPR sudah melakukan pembohongan publik. Mereka mengklaim bahwa proyek pengerjaan peningkatan fasilitas Penerangan Jalan Umum (PJU) TA 2016 itu sudah terlaksana sesuai undang – undang yang berlaku

“Padahal, proyek senilai Rp 9,3 miliar (Bamprov) tidak terserap sesuai jawaban surat yang dibalas oleh PUPR.” ungkap Baskoro di Jakarta kemarin

Menurutnya, apa yang dihembuskan PUPR (sebelumnya DPPPJU) sebagai upaya meyakinkan publik dan seakan – akan proyek tersebut sudah berjalan dan sudah rampung

“Kami sebelumnya sudah klarifikasi hal ini ke PUPR. Mereka bilang sudah terlaksana. Tapi saat ditanyakan fisik dan paket pekerjaanya, mereka bilang lagi, bahwa proyek itu tidak terlaksana. Alasannya, waktu itu proses lelang oleh LPSE tidak ada pemenang lelangnya. Berarti ada pembohongan publik dong,” kata  Baskoro heran

Baskoro juga menuding PUPR mencoba menggiring opini publik atas nama peraturan dan Undang-Undang yang berlaku. Padahal, pengerjaan proyek JPU tersebut diduga kuat proyek fiktif

“Artinya, PUPR ini belum bisa tunjukan bukti konkret, dimana titik lokasi dan paket pengerjaannya sampai saat ini. Dan itu yang jadi alasan kami bahwa kuat dugaan proyek PJU itu fiktif, ” ujarnya

Kadis PUPR, Tri Adhianto mengaku pengerjaan PJU sudah terlaksana. Ketika disinggung proyek itu tidak terserap sesuai surat jawaban PUPR, dia pun berkelit dan berdalih mengatakan bahwa belum mengetahui hal tersebut

“Saya belum tahu. Nanti saya coba cek dulu. Sebab Itu ranah PPID. Apalagi, itu bukan jaman saya,” kelit Tri Adhianto (TON)

 

Pos terkait