Galian Utilitas Tak Ditutup, Polisi Tegur Bina Marga

Jakarta – Ditlantas Polda Metro Jaya menegur Suku Dinas Bina Marga Jakarta Utara karena tidak menutup galian boks utilitas di Jl Lodan, Jakarta Utara. Hal ini sangat membahayakan keselamatan pengguna jalan.

“Mohon untuk instansi yang berkompeten untuk memperhatikan aspek keselamatan terhadap masyarakat pengguna jalan yang melewati jalan tersebut,” kata Kasubdit Penegakan Hukum (Gakkum) Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto kepada, Sabtu (28/10/2017).

Bacaan Lainnya

Temuan galian boks utilitas yang menganga itu merupakan hasil pemantauan polisi di lapangan. Galian ukuran sekitar 2×1,5 meter itu dibiarkan terbuka.

“Tanpa ada tanda atau rambu-rambu pada galian lubang tersebut,” cetus Budiyanto.

Galian itu ada di sepuluh titik di sepanjang Jl Lodan, Jakarta Utara. Galian yang berada di bahu jalan itu hanya dibatasi seng yang tidak menutupi utuh di seluas lubangnya.

Tampak air menggenang di dalam galian tersebut. Hal ini tentu sangat membahayakan bagi pengguna jalan, terutama saat hujan. Khawatirnya terjadi banjir, galian akan tertutup air dan mengakibatkan pengguna jalan kejeblos di dalamnya (red)

 

Pos terkait