Jakarta – Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Idham Azis mengatakan, pihaknya mengamankan sembilan orang mahasiswa terkait aksi demo di depan Gedung Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK).
Irjen Idham menuturkan, awalnya aparat kepolisian tidak ingin melakukan tindakan represif terhadap mahasiswa. Namun, karena sudah melebihi batas waktu akhirnya polisi mengambil langkah tegas untuk membubarkannya.
“Sembilan orang kita amankan. Kita kirim ke Polda. Kita kenakan Pasal 406 dan 170, sementara melakukan pengerusakan terhadap inventaris anggota Polri maupun fasilitas umum,” ujar Kapolda di Monas, Jakarta Pusat, Sabtu (21/10/2017).
Irjen Idham menerangkan, dari sembilan orang yang ditangkap ada yang mengalami luka-luka. Namun, sayangnya ia tidak bisa menjelaskan ihwal jumlah orang yang alami luka-luka tersebut.
“Semua udah di Polda. Sekarang udah dibawa ke klinik Polda. Luka ada yang lecet di tangan,” imbuh Irjen Pol Idham.
Lebih lanjut, Irjen Idham menjelaskan, anggota polisi pun juga menjadi korban dari aksi tersebut. bahkan terang Irjen Idham, ada sekitar tiga orang anak buahnya yang harus mendapatkan pengobatan akibat lemparan batu dari bentrokan dengan mahasiswa tersebut.
“Anggota kami terluka tiga orang,” pungkas Irjen Idham (red)