BEKASI, Teropong Indonesia.com – Pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada), rawan terjadi pelanggaran hukum. Baik pidana maupun perdata
Karenanya, besok Rabu Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan teken MoU dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi terkait kemungkinan dampak hukum itu
Hal itu disampaikan Ketua Komisi Pemihan Umum (KPU) Kota Bekasi, Ucu Asmara Sandi kepada Teropong Indonesia.com Selasa, (3/10) di Kejari Kota Bekasi
Ucu mengatakan, adanya MoU penanganan bidang hukum perdata dan tata usaha negara selaku pengacara negara ini sebagai bentuk transparansi dalam tahapan dan pelaksanaan pilkada. termasuk, transparansi soal anggaran.
“Sebagai lembaga negara kami menguasakan Ke Kejari sebagai pengecara negara jika kebentur hukum. Kami akan terus koordinasi dengan kejaksaan, sebagai bentuk antisipasi terjadinya pidana umum, pidana khusus, ataupun perdata,” ujarnya (TON)