ASN Yang Tidak Ikut Apel Tiga Hari Berturut – Turut Bakal Kena Sanksi

Asn diberikan pengarahan
Asn diberikan pengarahan

BEKASI, TEROPONG INDONESIA. COM – Badan Kepegawaian Pelatihan dan Pendidikan Daerah (BKPPD) Kota Bekasi Geram kepada 60 Orang Pegawai Pemerintah Pemkot Bekasi yang bolos apel pagi selama tiga kali berturut -turut.

Para pegawai yang membolos selama 3 hari berturut-turut dipanggil, agar membetuk barisan tersendiri dihalaman Plaza Pemkot Bekasi. Senin (7/10) pada saat apel pagi.

Bacaan Lainnya

Kepada TEROPONG Senin, (9/10) Kepala Bidang Penindakan Dan Kepegawaian di BKPPD Kota Bekasi, Sayekti Rubiyah mengatakan dari 60 pegawai yang tidak ikut apel pagi, semua akan diserahkan kepada Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) masing-masing untuk menindaklanjuti

“Pegawai yang tidak ikut apel pagi selama tiga haru berturut-turut, akan dikenakan sangsi sesuai Peraturan Pemerintah (PP) N0 53 2010 tentang Disiplin pegawai. mereka akan mendapatkan hukuman, sedang, ringan tidak menutup kemungkinan sangsi terberat

Terpisah Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bekasi Kustantinah ketika diminta tanggapan jika adanya staff DLH yang tidak ikut apel selama tiga hari berturut-turut mengatakan menyerahkan semua mekanisme kepada BKPPD.

Bahkan kata dia, Staffnya sudah dipanggil dua kali dan untuk yang ketiga kalinya kita pasrahin semuanya kepada BKPPD mau diturunkan pangkat ke, apake kita serahkan semua, bandel-bandel semua. Kata dia dengan nada kesal

“Kitakan ada majelis kode etik kita rapatkan kalau semuanya setuju kita kirim ke BKPPD ” ujarnya (TON)

 

Pos terkait