Pabrik Miras Oplosan di Jakarta  Utara di Grebek Polisi.

JAKARTA, TEROPONG INDONESIA.COM – Pabrik minuman keras (miras) oplosan jenis anggur cap orangtua digrebek Satuan Narkorba Polres Jakarta Utara pada Kamis, (12/10) malam

Selain bisa produksi 30-50 dus miras dalam sehari, pabrik ini juga bisa memproduksi miras dalam jumlah besar sesuai permintaan

Bacaan Lainnya

Kapolres Jakarta Utara Kombes Pol Dwiyono mengatakan, produksi miras oplosan ini sangat kotor karena bercampur barang rongsokan dan air yang digunakan langsung dari kran air. Kemudian diracik dalam satu dus berisi 12 botol miras.

“Mereka meracik anggur gingseng ini seperti aslinya, padahal mereka memalsukan. Kita lihat tempat produksinya sangat jorok sekali, kotor sekali, baik dari kondisi botol, kondisi barang-barang bekas yang dicampur, bahkan air yang digunakan air keran,” ujar Kombes Pol Dwiyono, Jumat (13/10/2017).

Dikatakan Kombes Dwiyono, untuk meracik miras oplosan tersebut para pelaku menggunakan bahan arak, sitrun, penyengat aroma, alkohol, gula merah dan gula pasir sebagai pemanis. Kemudian dicampur air keran lalu dikemas dalam botol diberi label palsu dan dijual dipasaran

Masih kata Kombes Dwiyono, berkat informasi yang diterima, tim sat narkoba langsung melakukan penyelidikan dan ternyata benar, petugas langsung melakukan penggrebekan di lokasi.

Saat dilakukan penggeberkan, karyawan pabrik miras sedang lagi meramu miras oplosan dan hanya bisa diam saat digiring petugas begitu juga pemilik pabrik

“Keempat pelaku adalah Ricardo Tamba (pemilik tempat produksi miras), Baim (meracik miras dan mengisi bahan tersebut ke toren), Krisostomus Nembe (menempel striker merek miras dan pres tutup botol), dan Soldier Silaban (sopir mengantar hasil produksi untuk dijual),” kata Kombes Dwiyono

Bukan hanya itu lanjutnya, petugas juga menyita 63 dus miras merek anggur merah cap orangtua siap edar berikut bahan dan alat untuk meracik miras, yaitu jerigen isi caramel, 3 jerigen kosong arak, dan alkohol. 2 ribu botol kosong.

Kemudian 2 tangki torn kosong berikut tangki torn berisi setengah miras siap edar. Alat pres tutup botol, label anggur ginseng, label anggur kuda mas dan label brendy. Bersama 4 pelaku barang bukti miras tersebut dibawa ke Mapolres Jakarta Utara untuk diproses lebih lanjut (RED)

 

Pos terkait