Bekasi, Teropong.Indonesia.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi mengucurkan dana hibah sebesar Rp7 miliar lebih bagi Panitia Pengawasan Pemilihan Umum (Panwaslu) Kota Bekasi.
Dana hibah yang dicairkan dua tahap yakni pada 2017 sebesar Rp 2,8 miliar ditahap pertama dan Rp 4,2 miliar ditahap kedua atau tahun anggaran 2018 mendatang.
“Dana hibah yang akan di gelontorkan untuk kepentingan Pemilu Kepala Daerah di Kota Bekasi yang akan terlaksana pada Tahun 2018 mendatang sebesar Rp7.062.725.000 yang akan diterima Panwaslu Kota Bekasi,” terang Rahmat disela penandatangan MoU Pemkot Bekasi dengan Ketua Panwaslu Novita Ulya Hastuti, di Pondopo Wali Kota Rabu, (27/9).
Rahmat mengatakan, dana hibah tersebut ditujukan untuk kegiatan Pemilukada di Kota Bekasi baik dari persiapan, pelaksanaan hingga hasil evaluasi, dan menugaskan untuk leading sector.
“Asisten Pemerintahan, Dinar Faisal Badar, Staf Ahli Wali Kota Bagian Hukum dan Kepala Bagian Pemerintahan untuk berkoordinasi dengan Panwaslu Kota Bekasi mengenai percepatan kegiatan tersebut agar terlaksana,”ujarnya.
Selain itu lanjut Rahmat, Pemerintah Kota Bekasi akan mengakselerasikan Panwaslu Pilkada untuk di tiap Kecamatan untuk membuat surat edaran kepada warga melalui rapat khusus mengenai persiapan pelaksanaan Pilkada serentak yang akan terlaksana di Kota Bekasi pada tahun 2018 mendatang.
“Banyak animo masyarakat yang menyatakan ingin menjadi panitia pengawasan pemilukada mendatang, guna berpartisipasi dalam Pilkada serentak di tahun 2018, termasuk mengenai dinamika demokrasi yang terbaik, dan harus segera di tindak lanjuti Asda 1.” tutup Rahmat (ton)