Lagi Pesta Miras Oplosan, Empat Remaja Putri Diamankan Polisi

Bekasi, Teropong Indonesia.com – Polsek Bekasi Selatan mengamankan empat remaja putri di Jalan Pulo Sirih Ruko Galaxy, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Kamis (28/9) pukul 02.00 WIB.

Remaja berusia 18 tahun diamankan lantaran kedapatan sedang pesta miras oplosan di pinggir jalan. Selain empat remaja putri, delapan remaja putra lainnya ikut diamankan berikut barang bukti dua bungkus miras oplosan jenis ginseng

Bacaan Lainnya

”12 orang remaja kami amankan. Mereka sedang pesta minuman keras oplosan,” ujar Kanit Binmas Polsek Bekasi Selatan Iptu Puji Astuti.

Menurut Iptu Puji, pesta miras para remaja tersebut terungkap saat petugas sedang melakukan patroli melihat beberapa remaja sedang berkumpul di Jalan Pulo Sirih Tengah, Galaxy. Ketika didekati, mereka sempat berusaha menyembunyikan dua kantong miras yang sedang diminum.

”Petugas yang melihat miras itu langsung menyitanya dan membawa mereka ke kantor untuk diperiksa,” kata Iptu Puji. Kepada penyidik, empat perempuan tersebut nekat menenggak miras bersama delapan teman laki-lakinya dengan dalih menjaga solidaritas sebagai teman

Iptu Puji menjelaskan, seluruh remaja itu tidak ditahan, mereka didata petugas. Mereka diminta membuat surat pernyataan di atas meterai Rp6.000 agar tidak mengulangi perbuatannya

Bahkan petugas memanggil orang tuanya ke kantor polisi untuk menjemput mereka,”Kami minta agar mereka mendapat pembinaan dan kasih sayang yang utuh dari orang tua. Supaya mereka mempunyai harapan masa depan yang baik,” ungkap Iptu Puji.

Dalam proses penjemputan itu, kata Iptu Puji, beberapa remaja ada yang terisak tangis karena takut pada orang tuanya. Bahkan, mereka ada yang mencium kaki ibunya dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya. ”Beberapa orang tua juga ada yang mengeluh anaknya sering berkata kasar. Semoga dengan didatanya mereka ini, bisa memberikan efek jera,” jelas Iptu Puji.

Kapolsek Bekasi Selatan Kompol Dedi Wahyudi menambahkan, setiap hari pihaknya mengerahkan petugas untuk melakukan penyisiran terhadap kaum remaja yang terindikasi mengonsumsi miras. Menurut Kompol Dedi, para remaja itu diamankan karena laporan dari masyarakat.

Warga resah dengan keberadaan mereka yang mengonsumsi miras sehingga dikhawatirkan mengganggu kenyamanan masyarakat. ”Kami menindaklanjuti laporan warga dan hasilnya menjaring anak-anak remaja yang kedapatan mengonsumsi miras,” tegas Kompol Dedi.

Dalam kesempatan itu, Kompol Dedi menyayangkan perbuatan para remaja itu. Sebagai penerus bangsa, seharusnya mereka fokus belajar untuk meraih cita-cita di masa depan. Dengan meminum miras tersebut, sangat rawan terjadi aksi kriminalitas yang selama ini dilakukan para remaja (ton)

 

Pos terkait