Bekasi, Teropong Indonesia.com – Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Kota Bekasi, mengadakan sosialisasi Standarisasi Nasional Indonesia (SNI) bagi pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) denggan menargetkan produk UMKM terstandarisasi SNI hingga 2019 mendatang
Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kota Bekasi, Karto mengatakan, sosialisasi ini sebagai target suatu kemasan yang standar SNI Hal tersebut dikarenakan pihaknya masih banyak menemukan produk atau barang yang belum SNI.
”Acara ini sebagai langkah awal menjalin minat pelaku UMKM untuk serius memberi tanda SNI pada produknya. Pertemuan ini juga awal melakukan pembinaan. Mungkin tidak bisa selesai hari ini, karena memang perjalanan menerapkan SNI bukan hal yang mudah, tapi kami konsisten melakukan hal itu. Semoga peserta yang hadir saat ini memiliki komitmen akan hal itu,” katanya kepada Teropong Indonesia.com Kamis, (28/9)
Ia melanjutkan, pihaknya menginginkan semua produk UMKM berlogo SNI. Maka harus mendahulukan mutu kualitas dari pada kuantitas terlebih dahulu. Standar Nasional dibuat menurut kaidah-kaidah internasional yang sudah ada. Bukan hanya diberlakukan untuk produk makanan, tetapi juga listrik dan lainnya juga harus mengikuti kaidah tersebut.
”Dengan SNI semua UMKM berkomitmen untuk mengembangkan kapasitas perdagangan nasional melalui implementasi dan pengembangan SNI secara konsisten. Guna mendorong daya saing produk nasional dalam rangka penguasaan pasar domestik dan penetrasi pasar internasional. Selain itu, melindungi pasar domestik dari barang-barang berstandar rendah,” Jelas Karto.
Adapun manfaat SNI lanjut Karto yaitu menjadi acuan transaksi pasar bagi produk yang berkualitas dan acuan industri dalam berproduksi, serta acuan pengamanan produk beredar di pasar, acuan masyarakat untuk hidup aman, nyaman, sehat, tertib, dan teratur
”Sudah pasti kualitas terjamin, yang memiliki logo SNI akan ada pembimbingan berkala. Yang tak hanya produknya saja yang kami pantau, tetapi juga manajemen produksinya,” ungkapnya.
Diharapkan, SNI melancarkan efektifitas perdagangan dan perlindungan konsumen. Sedang tugas BSN adalah mengelola sistem standarisasi, contohnya membuat SNI
Selain itu menilai kesesuaian dengan cara menguji, mengukur, diinspeksi, mengawal untuk menjamin kesesuaian standar nasional maupun internasional. (ton)